Sabtu, 25 September 2010

pacaran - the phenomenon

pacaran,,, dimasa modern seperti sekarang siapa yang tidak tahu kalimat ini. Namun banyakkah yang tahu makna dan arti yang sesungguhnya dari kalimat ini? Beberapa orang yang saya pernah tanyai mengenai P mengatakan kalau P adalah saat dimana pria mengenal wanita dengan lebih apik. Ada juga yang mengatakan “kalau tidak pacaran, gimana kita mau kenal dengan baik dengan orang yang kita sukai”. Dulu saya sendiri pernah melakoni peran dalam kisah yang dipanggil dengan P ini, dan setelah (kuliah) sekian lama akhirnya saya berhenti dari dunia persilatan dan kembali kejalan yang benar (Allah.red), alhamdulillah hingga sekarang saya masih buta bagaimana memaknai arti dari kata “pacaran” ini. Entah karena saya yang bego dalam P atau gimana-gimananya saya juga tidak mengerti, yang jelas dari saya sendiri saya tidak pernah memahami arti dan eksistensi dari P.

Dalam sebuah hadits rasulullah yang juga dari sebuah buku karangan H. Sulaiman Rasjid, sekarang menjabat Alm. Disebutkan
seorang laki-laki telah datang kepada nabi saw. Dia berkata, “istriku tidak menolak tangan orang yang menyentuhnya.” jawab rasulullah saw., “hendaklah engkau ceraikan saja perempuan itu.” (dari muhazzab, juz II, hal. 78)

dalam hadits tersebut tersirat makna yang snagat dalam dari rasulullah bahwa haruslah seorang wanita menjaga dirinya dan kehormatannya, disitu nabi berkata dengan kalimat “hendaklah”. Terasa sekali bagi orang-orang yang mau sejenak berpikir bagaimana besarnya rasa sayang dan perjuangan nabiullah dalam upayanya menegakkan aturan ilahi dan untuk menjaga kehormatan wanita dimasa nya dan masa kini. Akan tetapi dimasa sekarang pria dan wanita nya sama sekali tidak menghargai diri mereka sendiri. Mungkin akan dan insyaAllah pasti banyak yang berkomentar dan mungkin marah saya menulis seperti ini tapi mari kembali kita renungkan. Dimana letak permasalahannya, dimana letak kerugiannya, dimana letak ketidak absahannya kalau pihak (terutama) wanita harus menjaga dirinya bahkan terhadap nafsu yang ada didalam dirinya sendiri.bagi mereka yang imannya sudah kokoh dan terjaga (semoga kita semua masuk kedalam golongan orang-orang yang beruntung ini) sudah barang tentu hal ini tidak menjadi masalah karena menjalankan aturan Allah berarti mendapatkan ridho dan kesudahan yang baik di hari akhir nantinya. Namun bagi mereka yang masih butuh akan kehadiran cahaya ilahi dalam benak mereka tentu saja hal ini bukan perkara mudah dan tentu saja akan sangat menyiksa. Tugas mukmin lainnya lah untuk membantu menyegerakan menyadarkan saudara/i seiman agar selamat dari murka Allah azzawajalla.
Lihatlah dimana saja tempat, wanita banyak yang tidak memakai baju, tidak memakai celana, hanya sekedar memakai penutup kepala. Bahkan ada juga yang tidak berpakaian sama sekali, nauzubillah.hal tersebut sudah barang tentu akan mengundang keburukan bagi diri si perempuan sendiri, mulai dari gangguan yang disebabkan oleh orang munafik, hingga kecelakaan yang sudah pasti akan banyak mengintai. Kembali kepada hadits yang sudah dijabarkan tadi, bahkan untuk mereka yang sudah menikah saja rasulullah mengultimatum seperti itu, lantas bagaimana dengan mereka yang masih bujang/dara, hal ini haruslah disikapi dengan baik oleh tiap individu agar terhindar dari hal yang dapat menjerumuskan kedalam kemaksiatan dan tentu saja berujung kepada siksa yang pedih dari Allah swt. Bagi mereka yang ikhwat hadits diatas cukuplah menjadi acuan untuk mencari wanita sebagai pendamping hidup, dalam sebuah hadits
rasulullah bersabda;
“siapa saja yang telah diberi Allah rezeki berupa istri yang salihah, ia sesungguhnya telah ditolong separuh agamanya. Karena itu, hendaklah ia bertakwa kepada Allah pada separuh lainnya.” (at-tabrani dan al-hakim)
apakah ini bukan suatu karunia yang besa dari Allah? Apa lagi yang diinginkan seorang ikhwat bila sudah mendapatkan istri yang sesuai dengan syariat yang akan membantunya dalam dakwah? Rasanya sudah cukup, tidak ada sesuatupun didunia ini yang dapat menandingi karenuia yang diberikan Allah swt.
Ini merupakan cambukan bagi kita umat muslim dimana saja, jangan hanya kaerna mengejar kata “keren” dikorbankan segala apa yang sudah pasti janji Allah.

Simaklah hasil diskusi berikut;

Tadz bagaimana kriteria wanita yg d jadikan istri?
Ibnu muhammad [JibnunmuhammadjaXXXX@yahoo.com]

Jawaban : Al-Ustadz Abu Muawiah

Para ulama menyebutkan beberapa kriteria dalam memilih calon istri, yang mana kriteria ini juga berlaku bagi wanita yang mencari calon suami. Berikut beberapa perkara yang harus diperhatikan dalam masalah ini:

a. Kesalehan.
Hal ini berdasarkan hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu- bahwa Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لِأَرْبَعٍ: لِمَالِهَا, وَلْحَسَبِهَا, وَلِجَمَالِهَا, وَلِدِيْنِهَا, فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدَّيْنِ
“Wanita dinikahi karena empat perkara: karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah wanita yang bagus agamanya”.
Karenanya, hendaknya dia memilih wanita yang taat kepada Allah dan bisa menjaga dirinya dan harta suaminya baik ketika suaminya hadir maupun tidak. Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda tatkala beliau ditanya tentang wanita yang paling baik:
اَلَّتِيْ تُطِيْعُ إِذَا أُمِرَ، وَتَسُرُّ إِذَا نُظِرَ، وَتَحْفَظُهُ فِيْ نَفْسِهَا وَمَالِهِ
“Wanita yang taat jika disuruh, menyenangkan jika dilihat, serta yang menjaga dirinya dan harta suaminya”. (HR. Ahmad: 4/341)

Bahkan Allah -Ta’ala- berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِن أَمْوَالِهِمْ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta`at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta`atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar”. (QS. An-Nisa`: 34)
Kata qonitat, Sufyan Ats-Tsaury -rahimahullah- berkata tentangnya, “Yakni wanita-wanita yang mentaati Allah dan mentaati suami-suami mereka”. (Riwayat Ibnu Jarir dalam tafsirnya: 5/38 dengan sanad yang shahih)
Dan Imam Qotadah bin Di’amah berkata menafsirkan “hafizhotun …”, “Wanita-wanita yang menjaga hak-hak Allah yang Allah bebankan atas mereka serta wanita-wanita yang menjaga (dirinya) ketika suaminya tidak ada di sisinya”.(Riwayat Ibnu Jarir: 5/39 dengan sanad yang shahih)
Karenanya pula dilarang menikah dengan orang yang yang tidak menjaga kehormatannya, yang jika pasangannya tidak ada di sisinya dia tidak bisa menjaga kehormatannya, semacam pezina (lelaki dan wanita) atau wanita yang memiliki PIL (pria idaman lain) dan sebaliknya. Imam Al-Hasan Al-Bashry -rahimahullah- berkata:

لاَ تَحِلُّ مُسَافَحَةٌ وَلاَ ذَاتُ خَدَنٍ لِمُسْلِمٍ
“Tidak halal bagi seorang muslim (untuk menikahi) al-musafahah (pezina) dan dzati khadanin (PIL/TTM).” (Riwayat Said bin Manshur dalam Sunannya: 5/8 dengan sanad yang shahih)
Abdullah bin ‘Amr bin Al-’Ash -radhiallahu ‘anhuma- berkata:
أَنَّ أَبَا مَرْثَدِ الْغَنَوِي رَضِيَ اللهُ عَنْهُ جَاءَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَأْذِنُهُ أَنْ يَنْكِحَ اِمْرَأَةً بَغِيًّا كَانَتْ صَدِيْقَتَهُ فِيْ الْجَاهِلِيَّةِ تُدْعَى عَنَاقُ. فَسَكَتَ عَنْهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَنَزَلَ قَوْلُ اللهِ تَعَالَى: ((اَلزَّانِيَةُ لاَ يَنْكِحُهَا إِلاَ زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ)). فَدَعَاهُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَرَأَهَا عَلَيْهِ، وَقَالَ لَهُ: ((لاَ تَنْكِحْهَا))
“Sesungguhnya Abu Martsad Al-Ghanawy -radhiallahu ‘anhu- datang menemui Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- meminta izin kepada beliau untuk menikahi seorang wanita pezina yang dulunya wanita itu adalah temannya saat jahiliyah yang bernama ‘Anaq. Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- diam lalu turunlah firman Allah -Ta’ala-, “Pezina wanita, tidak ada yang boleh menikahinya kecuali pezina laki-laki atau musyrik laki-laki.” (QS. An-Nur: 3). Maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- memanggilnya lalu membacakan ayat itu kepadanya dan beliau bersabda, “Jangan kamu nikahi dia”. (HR. Imam Empat kecuali Ibnu Majah dengan sanad yang hasan)
Demikian pula dibenci menikahi orang yang fasik atau ahli bid’ah, berdasarkan keumuman sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- dalam hadits Abu Hurairah di atas.

b. Subur lagi penyayang,
karenanya dibenci menikah dengan lelaki atau wanita yang mandul. Dari hadits Ma’qil bin Yasar -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata:

جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ, فَقََالَ: إِنِّيْ أَحْبَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ، وَإِنَّهَا لاَ تَلِدُ، أَفَأَتَزَوَّجُهَا؟ قَالَ: ((لاَ)). ثَمَّ أَتَاَهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ، فَقَالَ: ((تَزَوَّجُوْا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ، فَإِنَّيْ مُكَاثِرٌ بِكُمُ الْأُمَمُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ)).
“Pernah datang seorang lelaki kepada Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- lalu berkata, “Saya menyenangi seorang wanita yang memiliki keturunan yang baik lagi cantik hanya saja dia tidak melahirkan (mandul), apakah saya boleh menikahinya?”, beliau menjawab, “Tidak boleh”. Kemudian orang ini datang untuk kedua kalinya kepada beliau (menanyakan soal yang sama) maka beliau melarangnya. Kemudian dia datang untuk ketiga kalinya, maka beliau bersabda, “Nikahilah wanita-wanita yang penyayang lagi subur, karena sesungguhnya saya berbangga dengan banyaknya jumlah kalian pada hari kiamat”. (HR. Abu Daud no. 2050 dan An-Nasai: 6/65)
An-Nasa`i -rahimahullah- memberikan judul bab untuk hadits ini dengan ucapannya, “Bab: Makruhnya menikahi orang yang mandul”.




c. Masih perawan.
Hal ini berdasarkan Jabir bin ‘Abdillah -radhiallahu ‘anhu- bahwasanya Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bertanya kepadanya, “Wanita apa yang kamu nikahi?”, maka dia menjawab,
“Saya menikahi seorang janda”, maka Nabi -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda:
فَهَلاَّ جَارِيَةً تُلاَعِبُهَا وَتُلاَعِبُكَ
“Tidakkah kamu menikahi wanita yang perawan?! Yang kamu bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu?!” (HR. Al-Bukhari: 3/240 dan Muslim no. 2/1078)
SUMBER :  http://al-atsariyyah.com/?p=1854&cpage=1#comment-1069

sama sekali tidak disalahkan siapapun yang sampai saat ini masih melakoni cerita P, karena sebagai orang yang tentu masih sangat lemah ilmu agamanya, kurang keimanannya hanya bisa berusaha untuk saling mengingatkan dan saling belajar mengajari, apapun bentuknya, apapun alasannya, pacaran sama sekali tidak menimbulkan kebaikan bagi pelakunya dan hendaknya kita semua sadar akan hal ini, tidakkah kita ingin mendapatkan buah apel yang masih berasal dari dahannya dengan cara langsung memetiknya,, atau kita ingin sebuah apel yang telah dipegang dan digigiti oleh orang lain selain kita? Wallahu'alam.

Seseorang ditelevisi berkata sepeti ini, islam itu yang penting dari hati, bukan “luarnya”. Sontak setelah saya mendengar perkataan tersebut saya pun berpikir, bahwa Allah sama sekali tidak pernah mengajarkan hal yang seperti ini, di Al-qur'an dikatakan “bahwa tidaklah sama orang yang melihat dengan orang yang buta, tidaklah sama orang yang mendengar dengan orang yang tuli...” . bagaimana bisa dia berkata seperti itu, islam itu ditegakkan atas dasar kesucian dan kebersihan serta kebenaran prilaku, apakah bisa diterima seorang pelacur yang bekerja keras menjual dirinya dengan alasan untuk membiayai sekolah adiknya? Tentu tidak bukan!! hal ini berlaku bagi semua, bukan hanya orang islam. kalau hanya berpikir seperti itu apa sama wanita yang menjaga perhiasan dirinya dengan baik dan sesuai ajaran islam dengan perempuan muslim yang hanya menjadikan jilbab sebagai hiasan kepala? Sangat tidak!! jadi pikirkan kembali bagi mereka yang beranggapan seperti itu. Ini tentu menjadi ironis ketika ditegak luruskan dengan fenomena pacaran, para wanita yang sering berganti pasangan dengan alasan ikhtiar mencari pasangan yang tepat dan cinta sejati, benarkah? Seorang sahabat di jejaring sosial pernah berkata yang kutipannya “cinta itu lahir setelah menikah”, ini mungkin tidak bisa sepenuhnya diterima oleh sebagian kalangan, saya juga awalnya tidak begitu setuju, namun setelah saya pahami lagi maksud dari kalimat tersebut maka hal ini menjadi masuk akal. Menikah TANPA pacaran merupakan jalan yang diberikan Allah bagi makhluknya untuk saling mengenal secara HALAL, tidak dapat disangsikan hal ini sangat benar adanya. Tapi bukan lantas begitu merasa tidak cocok maka menceraikan karena perceraian merupakan perbuatan yang dihalalkan Allah namun tidak disukai oleh Allah.

Banyak juga pasangan yang berhasil menikah dengan jalan pacaran,, tapi pikirkan keberkahannya, bahagiakah mereka?

Lihatlah ditelevisi (sebagai bahan tarbiah) banyaknya selebrita yang gonta-ganti pasangan/suami karena kurangnya pemahaman tentang mencari pasangan yang sesuai dengan syari'at,, bahagiakah mereka?

Sangat banyak ikhwat dan akhwat yang berhasil melalui hidup dengan meniti jalan yang diberikan Allah,, dan mereka berbahagia..

Masih berminat untuk pacaran???
Yoroshiku onegaishimasu

Sabtu, 17 April 2010

epidemiologi merokok

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum
Puji syukur alhamdulillah atas kehadirat ALLAH SWT yang atas karunia serta rahmatnya masih memberikan kami kekuatan sehingga makalah ini dapat selesai tepat pada waktunya. Dan tak lupa pula kita kirimkan shalawat serta salam kepada nabi Muhammad SAW atas kontribusinya terhadap kehidupan umat manusia khususnya umat islam didunia ini.

Makalah ini dibuat sebagai tugas yang dibebankan kepada kami yang mana tujuannya adalah untuk mencoba menjelaskan lebih lanjut mengenai masalah “rokok”, yang kita tahu masalah ini semakin hari semakin meningkat dan semakin menghilang dari masyarakat, padahal sudah banyak korban yang timbul akibat rokok dan merokok ini, tetapi dalam prakteknya hal ini sering kali diabaikan oleh masyarakat.

Mungkin masalah yang akan dibahas dalam makalah ini bukan hal baru lagi namun ada beberapa point penting yang akan kami sampaikan guna menambah khasanah kita semua tentang rokok dan segala efek negatifnya.

Akhir kata kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyelesaiannya baik langsung maupun tidak langsung. Dan diharapkan kritik serta saran yang diharapkan dapat membangun karakter kami dalam pembuatan tugas berikutnya.
Kesempurnaan adalah milik ALLAH azzawajalla semata dan segala kekurangan adalah milik kita sebagai manusia biasa.






penulis






Bab II
LANDASAN TEORI

2.1 pengertian dasar
Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang lazim ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Life style ini menarik sebagai suatu masalah kesehatan, minimal dianggap sebagai factor resiko dari ebrbagai macam penyakit.
Rokok merupakan salah satu produk industri dan komoditi internasional yang mengandung sekitar 1500 bahan kimiawi. Unsure-unsur yang penting antara lain tar, nikotin, benzopyrin, metilkloride, aseton. Ammonia dan karbon monoksida.

Tar, nikotin, karbon monoksida merupakan 3 zat penting yang paling berbahaya bagi tubuh.

2.2 Kecenderungan masalah rokok
a) Umur usia merokok semakin muda.
b) Semakin banyak wanita yang menggantikan pria sebagai perokok aktif.
c) Kecenderungan peningkatan merokok dinegara berkembang. Alasannya karena
banyak Negara berkembang yang menjadi tempat pelemparan komoditi tembakau.
d) Makin meningkatnya masalah passive smoking.

2.3 Merokok sebagai faktor resiko
Berbagai penyakit dapat ditemui pada perokok, seperti;
a) Batuk menahun.
b) Penyakit paru seperti penyakit paru obstruktif menahun, bronchitis dan
empisema.
c) Ulkus peptikum.
d) Infertility.
e) Gangguan kehamilan, bisa berupa keguguran, kehamilan diluar rahim.
f) Artheroskolrosis sampai penyakit jantung koroner.
g) Kanker, seperti kanker mulut, kanker paru, kanker system pernapasan lainnya. Juga kanker kandung kemih, penkreas atau ginjal.

2.4 Penelitian epidemiologi pengaruh rokok
Ada bebaerapa penelitian yang menyangkut pengaruh rokok dengan terjadinya penyakit;
a) Dr. Richard Doll and Dr. A.B Hill (inggris, 1951 - 1956)
Menunjukkan bahwa pengaruh rokok terhadap kanker paru dan tingginya
kematian diantara dokter di inggris.
b) Framingham study
Pengaruh rokok terhadap penyakit jantung koroner
c) Surgeon general dep. Kes. AS
Melakukan penelitian bertahun-tahun sampai pada kesimpulan tentang berbagai
penyakit yang berkaitan erat dengan rokok.

2.5 Identifikasi keberadaan merokok
a) Dengan wawancara. Menanyakan langsung kepada yang bersangkutan ada tidaknya
merokok dan hal terkait dengan rokok.
b) Menanyakan kepada keluarga atau orang terdekat tentang subjek yang disangka
merokok.
c) Dengan pemeriksaan ekskresi komponen rokok pada urin, misalnya nikotin.

2.6 Variabel merokok
a) Jenis perokok. Pasiv atau aktiv.
b) Jumlah rokok yang dihisap dalam sehari.
c) Jenis rokok yang dihisap.
d) Cara menghisap rokok.
e) Alasan mulai merokok.
f) Umur mulai merokok.


2.7 Berhenti merokok
Beberapa cara yang dapat dilakukan untuk berhenti merokok;
a) Menurunkan jumlahnya secara bertahap.
b) Berhenti ”cold turkey”.
c) Mencarikan bentuk penggantinya, misalnya gula-gula.





Bab III
KESIMPULAN

Merokok merupakan salah satu kebiasaan yang lazim ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Gaya hidup ini menarik sebagai suatu masalah kesehatan, minimal dianggap sebagai faktor resiko dari berbagai macam penyakit.
Rokok merupakan salah satu produk industri dan komoditi internasional yang mengandung sekitar 1500 bahan kimiawi. Unsur-unsur yang penting antara lain tar, nikotin, benzopyrin, metilkloride, aseton. Ammonia dan karbon monoksida.

Tar, nikotin, karbon monoksida merupakan 3 zat penting yang paling berbahaya bagi tubuh.
Sudah diketahui secara umum bahwa merokok sama sekali tidak menimbulkan manfaat kesehatan mutlak bagi tubuh. Yang akan didapatkan dari kebiasaan merokok ini hanyalah kumpulan penyakit yang sejatinya hanya membawa kesusahan bagi siapapun pelaku merokok ini.
Oleh karena itu alangkah baiknya jika kita semua sebagai orang yang telah memahami tentang bahaya rokok setelah membaca makalah ini diharapkan untuk dapat menjaga kesehatan diri, keluarga, teman dekat, dan semua orang yang kita sayangi agar menjauhi rokok supaya terhindar dari penyakit yang semestinya tidak perlu dialami.